LKSA Bina Mekar Miftahussalam Santuni 95 Orang Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu




Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan berkah, rahmat dan maghfiroh yang patut kita muliakan dengan cara berlomba-lomba dalam kebaikan. 

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Bina Mekar Miftahussalam Desa Handapherang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis telah melaksanakan Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu sekaligus pemberian santunan pada 95 orang anak yatim yang menjadi anak asuh LKSA dari mulai tingkat RA, DTA, TPQ, MI, MTs dan SMK di GOR Miftahussalam pada hari Jum'at (16/06/2017).

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan LKSA setiap bulan Ramadhan untuk memberikan kebahagiaan pada anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu menyambut hari yang fitri.

Pengurus LKSA Bina Mekar Miftahussalam menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak dr. Suswadi, Azhar PS dan Pitaloka PS, BMT Miftahussalam, Bapak Nano (Hemart Store), Keluarga Besar Bapak Dadan Apip Hamdan, Keluarga Besar Bapak Edi Cahyadi, Keluarga Besar Ibu Hj. Muthoah, Bapak Dana, hamba Allah dan seluruh donatur yang telah memberikan bantuan sehingga terlaksananya kegiatan.  Semoga amal kebaikannya mendapat balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.

Bagi sahabat OSZ yang ingin ikutan donasi untuk anak yatim silahkan klik : Di sini

Foto Kegiatan : 









Aplikasi Penghitungan Nilai Akreditasi Panti / PSAA / LKSA


OSZ : Aplikasi Penghitungan Nilai Akreditasi Panti / PSAA / LKSA 

Salam sahabat OSZ semua.... bagi sahabat yang menjadi pengelola Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) atau sekarang disebut dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang akan mengikuti Akreditasi PSAA/LKSA Tahun 2017, sebagai bahan analisis sampai sejauh mana capaian target penilaian akreditasi LKSA dan perkiraan nilai yang akan kita capai saya akan share Aplikasi Penghitungan Nilai Akreditasi Panti / PSAA / LKSA. Isinya meliputi :
  1. Isian total soal Kuisioner
  2. Kolom isian skor 
  3. Total jumlah skor
  4. Persentase skor 
  5. Nilai Akreditasi
bagi sahabat yang membutuhkan aplikasi tersebut, silahkan download saja di link yang telah disediakan.

Link download : 

Tahapan Pelaksanaan Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (TEPAK)

Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (TEPAK)


 Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (TEPAK)

Temu Penguatan Kapasitas Anak (PKA)

Adalah Sebuah pertemuan yang diikuti oleh anak-anak dalam suatu lembaga yang dibimbing oleh seorang narasumber/ fasilitator/ pekerja sosial atau pihak lain yang berkaitan dengan anak. Pertemuan tersebut akan membahas satu atau beberapa topik permasalahan anak dalam kehidupan sehari hari untuk dicarikan solusinya.

Komponen yang terlibat dalam kegiatan Temu Penguatan Kapasitas Anak adalah :

1) Anak-anak berusia maksimal 18 tahun terdiri :

- Anak-anak yang ada di dalam lembaga
- Anak-anak yang ada di orang tua / keluarga
- Anak-anak lain yang membutuhkan kegiatan tersebut

2) Narasumber/ fasilitator atau pemberi materi

Narasumber dimaksud adalah pejabat yang ditugaskan dari Kementerian Sosial untuk menyampaikan materi dalam pertemuan PKA. Akomodasi dibebankan pada DIPA Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak selama dana masih tersedia. Sedangkan fasilitator dapat dari unsur yang lain, secara lengkap sebagai berikut :
- Kementerian Sosial
- Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota
- Intansi Lain yang terkait
- Petugas Lembaga
- Sakti Peksos
- Tokoh Agama / Tokoh Masyarakat

3) Tempat / Lokasi

- Lembaga / LKSA
- Kantor Desa/Kelurahan
- Kantor Kecamatan
- Kantor Instansi lainnya
- Rumah keluarga / penduduk

4) Sarana permainan

- ATK
- Peralatan peraga role play
- Soundsistem
- Meja dan Kursi
- Dan peralatan lain sesuai kebutuhan

5) Akomodasi dan konsumsi

- Transport/ Uang saku peserta, panitia dan fasilitator
- Konsumsi / makan
- Snak

6) Perkantoran

- ATK Sekretariat
- Meja dan Kursi
- Panitia / Petugas lembaga
- Pelaporan


Temu Penguatan Kapasitas Keluarga (PKK)

Adalah Sebuah pertemuan dan bimbingan mental sosial yang diikuti oleh para orang tua dari anak-anak baik yang meneriam bantuan PKSA mamupun orang tua yang tidak menerima bantuan PKSA. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh lembaga dengan dibimbing oleh seorang narasumber/ fasilitator/ pekerja sosial atau pihak lain yang berkaitan dengan kebutuhan kehidupan orang tua . Pertemuan tersebut akan membahas satu atau beberapa topik permasalahan anak dan orang tua dalam kehidupan sehari.

Komponen yang terlibat dalam kegiatan Temu Penguatan Kapasitas Keluarga adalah :

1) Orang Tua Penerima Manfaat TEPAK terdiri,
- Bapak
- Ibu
- Bapak dan Ibu
- Saudara
- Orang Tua angkat/asuh
- Wali Anak

2) Narasumber/ fasilitator atau pemberi materi
Narasumber dimaksud adalah pejabat yang ditugaskan dari Kementerian Sosial untuk menyampaikan materi dalam pertemuan PKA. Akomodasi dibebankan pada DIPA Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak selama dana masih tersedia. Sedangkan fasilitator dapat dari unsur yang lain, secara lengkap sebagai berikut :
- Kementerian Sosial
- Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota
- Intansi Lain yang terkait
- Petugas Lembaga
- Sakti Peksos
- Tokoh Agama / Tokoh Masyarakat

3) Tempat / Lokasi
- Lembaga / LKSA
- Kantor Desa/Kelurahan
- Kantor Kecamatan
- Kantor Instansi lainnya
- Rumah keluarga / penduduk

4) Sarana permainan
- ATK
- Peralatan peraga role play
- Sound system
- Meja dan Kursi
- Dan peralatan lain sesuai kebutuhan

5) Akomodasi dan konsumsi
- Transport/ Uang saku peserta, panitia dan narasumber
- Konsumsi / makan
- Snack

6) Perkantoran
- ATK Sekretariat
- Meja dan Kursi
- Petugas lembaga
- Pelaporan

Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (TEPAK)

Download Pedoman Operasional Bantuan Sosial Untuk LKSA Tahun 2015


Bantuan Sosial Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Melalui Pusat dan Dekosentrasi Tahun 2015 sudah mulai digulirkan kepada panti-panti sosial yang telah lolos verifikasi. Silahkan Download Pedoman Operasional Bantuan Sosial Untuk LKSA Tahun 2015 di sini : Pedoman Operasional Bantuan Sosial Untuk LKSA Tahun 2015

Sekilas tentang Bantuan Sosial Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)

Bantuan Sosial Anak melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang selanjutnya disebut LKSA merupakan salah satu bagian dari program pemerintah dalam rangka mendukung pengasuhan anak berbasis keluarga. Hal ini sejalan dengan tanggung jawab utama orangtua dalam pengasuhan anak sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.

Setiap anak memiliki kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan hubungan dengan orangtuanya, kesejahteraan diri, keselamatan, dan pengasuhan yang berkelanjutan. Kebutuhan tersebut hanya bisa dipenuhi dari orangtuanya sendiri sebagai fondasi bagi tumbuh kembang mereka. Namun demikian, situasi kemiskinan yang dihadapi banyak keluarga telah menyebabkan ketidakmampuan mereka dalam menjalankan peran pengasuhan kepada anak-anak, sehingga banyak keluarga kemudian menempatkan anak-anak mereka di LKSA.

Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) untuk LKSA menggariskan bahwa kemiskinan yang dialami oleh orang tua anak dan kebutuhan akan pendidikan anak tidak bisa dijadikan alasan untuk anak ditempatkan di LKSA.

LKSA bisa meresponnya dengan member dukungan sesuai dengan kebutuhan anak, tanpa harus memisahkan anak dengan orang tuanya. Penetapan pengasuhan anak baik tetap dalam asuhan keluarga atau di LKSA, diputuskan oleh Dinas/instansi Sosial kabupaten/Kota berdasarkan pada
asesmen pekerja sosial. Oleh karena itu peran pekerja sosial sangat penting dalam mengoptimalkan peran LKSA dalam mendukung pengasuhan dalam keluarga maupun dalam LKSA.

LKSA berperan sebagai lembaga yang mendukung pengasuhan berbasis keluarga, termasuk basis keluarga bagi berbagai bentuk pengasuhan alternative untuk anak. Melalui Bantuan Sosial ini, LKSA akan mulai menjalankan fungsi baru dalam mendukung penyatuan kembali anak-anak yang masih dapat diasuh oleh orangtua atau anggota keluarga lainnya dan secara aktif merespon anak-anak yang mengalami masalah pengasuhan.

LKSA yang telah melaksanakan peran pengasuhan kepada anak-anak perlu didukung agar dapat menjalankan fungsinya secara lebih tepat dalam pengasuhan anak. Oleh karena itu Bantuan Sosial melalui LKSA, dapat mengalokasikan bantuannya tidak hanya untuk anak-anak yang ada di dalam LKSA, tetapi juga untuk anak-anak yang ada di luar LKSA (layanan non panti). Layanan ini untuk mendorong penyatuan anak-anak dengan keluarga mereka dan menguatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh anak-anak mereka, termasuk di dalamnya anak jalanan, anak balita terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dengan kecacatan dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Nama Panti / LKSA di Kabupaten Ciamis


DAFTAR NAMA PANTI ASUHAN DI KABUPATEN CIAMIS

No
Nama LKSA
Alamat
Jenis pelayanan *
Telp
Nama Pimpinan
1
ADJ-DJIKRO
Dusun Kereteg RT 06 RW 02 Desa Mekarjadi Kecamatan Sadananya
Anak Terlantar
ADE JA'FAR SODIK
2
AL- HUDA
Jl. Cigayam Dusun Purwasari RT 02 RW 04 Desa Cigayam Kec. Banjarsari
Anak Terlantar
082118126985
NANANG MUNAWAR
3
AL-HIDAYAH
Dusun Desa RT 01 RW 03 Desa Kertaharja Kec.Cijeungjing
Sosial
085793733288
UDUNG HARI DARIFAH,M.Pd
4
DAR ELYATAMA AL JAUHAR
Kampung Sukamulya Dusun Citaman RT 031 RT 012 Desa Sandingtaman Kec. Panjalu
Anak Terlantar
081313878737
H.PIPING FATONI,Dj
5
QORYAH KHAZANAH KEBAJIKAN
Dusun Calingcing RT 02 RW 09 Desa Girilaya Kecamatan Panawangan
Anak Terlantar
02625635431
E. IRFAN IRFANSYAH,S.Pd.I
6
AL-BARKAH
Jn Raya Ciamis- Banjar Km 17 Dusun/Desa Karangkamulyan Kec.Cijeungjing
Sosial
085322593500
II RIJARULLOH
7
NURUL IMAN CIJERUK
Dusun Lumbung Girang RT 50 RW 17 Desa Lumbungsari Kec.Lumbung
Sosial
085353108200
OHAN BURHANUDIN
8
AL-MUAAWANAH
Jl. Kyai Ahmad Romli No 26 Dusun Cibingbin RT 06 RW 03 Desa Rajadesa Kec. Rajadesa
Sosial
085223014416
ASEP SUTANDAR
9
NURUL HUDA UTSMANIYYAH
Dusun Pasirlaja Desa Lumbungsari Kecamatan Lumbung
Sosial
085223293234
Hj. ELIS LISNAWATI
10
SUBULUL HUDA
Dusun Jetak RT 02 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah
Anak Terlantar
085223696269
K. JAJANG SA ALFAUZI
11
DAARUL HUDA
Jl. Sadananya Lingk. Karangsari RT 02 RW 10 Kelurahan Maleber
Anak Terlantar
02659217057
USEP AL ANSHORY
12
ASSALAMIYAH
Kampung Pereng Dusun/Desa Darmacaang Kecamatan Cikoneng
Anak Terlantar
081323924020
ADE MUHAMMAD BAHRUL HAYAT
13
AL MUWAHHIDIN
Dsn Sukajadi RT 03/01 Desa Sukajadi   Kecamatan Pamarican
Anak Terlantar
081323123329
ADE LATHIF FAUZI
14
DARUL ULUM
Rt 02/ RW 08 Dsn Pasirkadu Desa Petirhilir Kec. Baregbeg
Anak Terlantar
08164667408
Drs BURHAN ALI
15
NURUL HIKMAH
Cikamuning RT 16 RW 06 Desa Tigaherang Kecamatan Rajadesa
Anak Terlantar
081320397703
MU. MASDUKI
16
MADINATUNNAJAH
Ds.Natanegara Dusun Cisapi Kec.Panwangan
Anak Terlantar
082317203919
RUSMAN
17
AL-IKHLAS
Dusun Susuru Desa Kertajaya Kec. Panawangan
Anak Terlantar
085723667545
IPIN ARIFIN
18
AL-HIDAYAH SINGANDARU
Jl. Ibu Uhar No.5 Singandaru Kawali Mukti Kec. Kawali
Anak Terlantar
0265 792108
AGUNG GUMELAR PURNAMA
19
MANARUL HUDA
 Dusun Bojong I Desa Nagarajati Kec. Panawangan
Anak Terlantar
081323732730/ 081323511765
MOCHAMAD RIDWAN
20
AL-FATTAH
Jl Ciamis-Cimaragas Bojongmengger Cijeungjing
Anak Terlantar
(0265) 2751260
Hj. MAESARROH
21
AZ-ZAHWI
Jl. Sindanghayu Km 01 Dusun Kedungkendal 02/03 Blok Cikuman Desa Sindangsari Kecamatan Banjarsari
Anak Terlantar
081220337125
NURYAMIN
22
MUHTARUL ULUM
Dusun Cibinbin RT 01 RW 01 Desa/Kec   Rajadesa
Anak Remaja
(0265) 2795976
LUKMANUL HAKIM
23
MANARUL HUDA
Dusun/Desa Bojongmalang Kecamatan Cimaragas
Anak Terlantar
(0265)771738
SAEPUL PAHMILLAH
24
IBNU SIENA
Jl. Margaluyu No 117 Cikoneng Ciamis
Anak terlantar
081320754550
UDANG KURNIA Z,M.Pd
25
AL MUHSININ
Jl. Manonjaya No 50 Dusun Linggamanik RT 03 RW 07
Anak
(0265)774987
ENUR NURDIN
26
NURUL HUDA
Dusun gareumpay RT 04 RW 07 Desa Gegempalan Kec. Cikoneng
Anak Terlantar
081323037771
ISEP SAEFUL MUBAROK
27
MANHAJUL ULUM
Dusun Cigoong Rt 02 RW 01 Desa Sirnabaya Kec. Rajadesa
Anak terlantar
082315413381
K.ASEP YAYA J HIDAYAH
28
MIFTAHUL ANWAR ASSYAMSIYAH
RT 007 RW 004 Dsn Jagamulya Desa/Kec. Rajadesa
Anak Remaja
081323219198
ENUNG NURSAMSI,S.Pd.I
29
MANARUL HUDA
Dusun Pasirdahuk Rt 001 RW 004 Desa Cileungsir Kecamatan Rancah
Anak Terlantar
(0265) 740138
KH.CUCU SYAMSULMILLAH,S.Sy
30
IBNU KASSYFIL HAQ
Jl. Raya Sindanghayu Km 3 RT 18/RW 05 Dusun Sindanghayu Desa Sindanghayu Kec.Banjarsari
Anak Remaja
085221620155
APIP
31
AL HUDA CARINGIN
Dusun Caringin RT/RW 20/07 Desa Pasirnagara Kecamatan Pamarican
Anak Terlantar
085795621696
TOHIDIN
32
AL MUSLIHUUN
Dusun Cipakaleran Desa Cintanagara Kecamatan Jatinagara
Anak terlantar
ABDUL AEN BADRUZAMAN
33
NURUSSALAM
JL. CARINGIN No. 22 Dusun Karangjetak RT 23 RW 11 Desa Ciparay Kecamatan Cidolog
Anak Terlantar
085294201534
SUHRIDIN
34
AL ISHLAH
Dusun Desa RT 04 RW 02 Desa Kawunglarang Kec. Rancah
Anak Remaja
085223411983
DEDEH HAMIDAH
35
AL HUDA FAUZI
Dsn.Citeureup RT 02/01 Desa Citeureup Kec.Kawali
Anak Remaja
(0265) 791677
H. DEDI NURUL PADLI
36
ROHMAWIYAH
Dusun Cimentek Rt 08 RW 03 Desa Sindangasih Kecamatan Banjarsari
Anak Remaja
37
AL- IHYA
Dsn.Sindangtawang RT/RW 09/03 Desa Sindanghayu Kec. Banjarsari
Anak Remaja
CECEP SALMAN AL MADANI,S.Sos
38
AL MARHAMAH
Jln.Bojonghuni No.205 Maleber Ciamis
Anak Terlantar
(0265) 773886
IYEP SAEFUDIN,SE
39
RIYADLUL QUR'AN
Dusun Desa RT 08 RW 02 Desa Margaharja Kecamatan Sukadana
Anak Terlantar
YAYA GUNAWAN,S.Pd,M.Pd
40
NURUL HUDA
Dsn. Gudang RT/RW 01/15 Desa Kawunglarang Kecamatan Rancah
Anak terlantar
AHMAD SYARIF
41
RIYADUSSALAM
Jl. Kawasen No 67 Dusun Panamun Desa Kawasen Kec. Banjarsari
Anak Terlantar
NURHAYATI
42
NURMUBIN
Dusun Pongporang Desa Sindangrasa Kecamatan Banjarsari
Anak Remaja
ABDUL MUTHOLIB
43
AL-GUFRON
Dusun Ciherang RT 09 RW 02 Desa Ciherang Kec. Banjarsari
Anak Terlantar
Hj. MAMAH
44
SYIFA HAYATUL MILLAH
Dusun Cikawung Rt 8 RW 18 Desa Bojongmengger Kec. Cijeungjing
Anak Terlantar
TETI NURHAYATI
45
RIYADLUL HUDA
Dusun Lumbungsari RT 11/04 Desa/Kec.Pamarican
Anak Panti
KODAR SA,S.Pd.I,MA
46
RIYADUSSALAM
Dusun Karangsari Desa/Kec. Jatinagara
Anak Remaja
MOCH.TOHA SM,MA
47
BINA MEKAR  MIFTAHUSSALAM
Jl.Raya Handapherang No.94 RT 32 RW 13 Desa Handapherang Kec. Cijeungjing
Anak Terlantar
(0265) 776337
HOLIDIN,S.Pd.I
48
NURUL ANWAR
Jl. Wanasigra No.59 Desa Wanasigra Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis
Anak Remaja
(0265) 774684
DADI KUSNADI,S.Pd
49
YAYASAN NURUL HIDAYAH
Jl. Malabar Sidamulih Pamarican
Anak Terlantar
Hj. CICI HANDRITIN,S.Sos,I,M.Pd
50
GALUH RAHAYU
Desa Sukaraja Sindangkasih Ciamis
Anak Terlantar
085223040843
Drs E.KARSODIHARJO
51
BANYULANA
Dusun Nanggewer RT 04 RW 02 Desa Jelat Kec. Baregbeg
Anak Terlantar
(0265) 771579
KH. Darif Haidarifan
52
MIFTAHUL HUDA MADANI
Dusun Cibungur RT 001 RW 001 Desa Kertamandala Kec. Panjalu
Anak Terlantar
ACE HASBULLOH
53
SABILUNNAJAT
Dusun Sukamaju Desa Cileungsir Kecamatan Rancah
Anak Terlantar
Fifin Syarif Arifin,S.Ag
54
DARUL MUBTADI'IN
Dusun Sarayuda RT 03 RW 07 Desa Kertaharja Kec. Cijeungjing Ciamis
Anak Terlantar
AAR IRFAN NAWAWI
55
DAARUL MA'ARIF
Dusun Ciwahangan RT 06 RW 10 Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis
Anak Terlantar
ENCEP GINAJAR
56
AMANAH
Sindangraja RT.21 RW 06, Desa Citeureup Kecamatan Kawali
Anak Terlantar
OPON,S.Pd
57
AL-HASAN
Jl. Jend A Yani No. 120 Ciamis
Anak Terlantar
(0265) 777868
DIDIN NAJMUDIN
58
AL-ISHLAH
Dusun/Ds Purwasari Kecamatan Banjarsari
Anak Terlantar
(0265) 2660398
Ky. Hisyam Asy'ari
59
AL FADILIYAH
Dusun Cikaronjo RT 06 RW 01 Desa bendasari Kec. Sadananya
Anak Terlantar
085323957987
ACEP ANWAR,S.Pd.I
60
AMPEL KONENG
Sukahayu Cimaragas Ciamis
Anak dalam bimbingan khusus
085323957987
AMIN NUR JAMAN
61
AL HIDAYAH
Jl. Raya Banjar No 3 KM 141 Dewasari Kecamatan Cijeungjing 46271
Anak Terlantar
(0265) 775078
HJ. SITI ROBI’AH S
Back To Top