Sesuai amanat Pasal 68 sampai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Asesmen Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Asesmen Kompetensi Calon Kepala Madrasah.
Untuk lengkapnya baca pengumuman di bawah ini :
Klik Gambar untuk membaca :
Ralat Jadwal Asesmen lihat di sini :
Labels:
Madrasah
Thanks for reading Pengumuman Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Calon Kepala Madrasah di Jawa Barat. Please share...!
0 Comment for "Pengumuman Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Calon Kepala Madrasah di Jawa Barat"