Contoh Proposal Kegiatan Gebyar Muharram 1440 Hijriyah

OSZ : Contoh Proposal Kegiatan Gebyar Muharram 1440 Hijriyah


I.        PENDAHULUAN

Ukhuwah islamiyah harus terus menerus dibangun dan dipelihara dimuka bumi ini sebagai penjabaran dari aplikasi aktif seluruh ummat muslim dalam menjaga kemaslahatan di dunia dan akhirat. Melalui kegiatan Gebyar Muharram 1440 H yang  dilaksanakan tahun ini diharapkan dapat meningkatkan ukkhuwah Islamiyah dan tali silaturahmi serta perilaku yang sesuai dengan syariat islam diawali dari lingkungan terkecil yaitu lingkungan keluarga, masyarakat dan yang lebih luas lagi. 
Peringatan Tahun Baru Islam 1440 H yang dikemas dalam kegiatan Gebyar Muharram 1440 H, merupakan salah satu apresiasi dari kita selaku Ummat Islam untuk senantiasa mengantisipasi pengaruh-pengaruh globalisasi di kalangan lingkungan kita agar senantiasa kita tidak terbawa arus budaya yang tidak sesuai dengan syariat islam, dan juga hal ini sebagai pembelajaran kepada generasi penerus kita berikutnya, yang patut dilestarikan kepada anak-anak kita serta masyarakat terutama yang ada di Desa Handapherang.

II.     DASAR KEGIATAN

1.      Program Kerja Desa Handapherang
2.      Program Kerja MUI Desa Handapherang
3.      Agenda Kegiatan PHBI Desa Handapherang
4.      Agenda Kegiatan LPTQ Desa Handapherang
5.      Agenda Kegiatan Madrasah Diniyah Desa Handapherang

III.    WAKTU, TEMPAT DAN JENIS KEGIATAN
NO
JENIS KEGIATAN
WAKTU
TEMPAT
1
Perlombaan Keagamaan dan Olahraga Tingkat SD/MI dan SLTP, SLTA
Ahad,
09 September 2018
Komplek Gedung Dakwah Bina Insani
2
·         Pawai Obor,
·         Tabligh Akbar, dan
·         Doa Awal Tahun Baru Hijriyah 1440 H
Senin,
10 September 2018
(Malam Selasa)
Lapangan Sepak Bola Desa Handapherang

IV.     JENIS LOMBA
1. Tahfidz Juz Amma
2. Lomba Cerdas Cermat
3. Pidato B. Arab
4. Pidato B. Indonesia
5. Pidato B. Sunda
6. Kaligrafi
7. Murotal Wal Imla
8. Atletik
9. Puisi Islami
10. Futsal
11. Tenis Meja
12. Qasidah Rebana
13. Qiro’atul Kutub (Safinatunn Najah)

V.     TUJUAN
1.      Untuk  mempertebal keimanan kepada Allah SWT
2.      Untuk mensyiarkan Ajaran Islam
3.      Untuk mempererat tali silaturahmi antar masyarakat Desa Handapherang
4.      Menyiapkan generasi muda Islami di Desa Handapherang

VI.     SUMBER DANA
       1.  Swadaya Masyarakat
       2.  Para Donatur

VII.     SUSUNAN PANITIA
        - Terlampir

VIII.   ANGGARAN DANA
         - Terlampir

IX.       PENUTUP
Demikian Proposal kegiatan Gebyar Muharram 1440 H yang dilaksanakan oleh Panitia, semoga kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar serta dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk kesuksesan  kegiatan ini.


Contoh SK Pengakuan Lembaga Diniyah Di Bawah Naungan Yayasan Sudah Terdaftar Kemenkumham


Berikut Contoh SK Pengakuan Lembaga Diniyah Di Bawah Naungan Yayasan Sudah Terdaftar Kemenkumham : 

KOP YAYASAN
Akta Notaris : ………… SK Kemenkumham : …………
Alamat : ………………….


SURAT KEPUTUSAN
KETUA YAYASAN …………………………………….
NOMOR : ……………………….

TENTANG :

PENGAKUAN LEMBAGA
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (DTA)
……………………………………….
Dusun …………… Desa …………… Kec. Cijeungjing Kab. Ciamis

KETUA YAYASAN ………………………………….

Menimbang              :    a.  Surat Permohonan dari Lembaga DTA ……………………. Nomor : ……………………. Tanggal ……………. Perihal Permohonan Integrasi lembaga DTA ……………………… dengan Yayasan …………………..;
                                                  b.  Bahwa untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam kegiatan belajar mengajar di Diniyah Takmiliyah Awaliyah, dipandang perlu menyelenggarakan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA);
                                                  c.   Bahwa berdasarkan butir a dan b tersebut dia atas, perlu diselenggarakan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Dusun ………………….. RT. … RW. … Desa …………. Kecamatan …………. Kabupaten ……….. yang berada di bawah naungan Yayasan ……………..
Mengingat                       :    a.   Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah;
                                                  b.          Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
                                                  c.   Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
                                                  d.  Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
                                                  e.  Peraturan Presiden RI. Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
                                                  f.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional;
                                                  g.   Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 47 Tahun 1990 tentang Pendirian Kelompok Bermain dan Penitipan Anak;
                                                  h.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah;
                                                  i.    Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional ;
                                                  j.    Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
                                                  k.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendiknas;
                                                  l.    Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan             :  

Pertama                           :    Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) ……………………….. telah berdiri sejak tanggal …………………………
Kedua                               :     Mengesahkan penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) …………………………… dengan susunan organisasi terlampir.
Ketiga                               :     Menugaskan Penyelenggara/Pengelola Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) ……………………………….. untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam kegiatan penyelenggaraan pembeljaran Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dari persiapan, pelaksanaan dan pelaporan.
Keempat                         :     Menugaskan Tenaga Pendidik Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) ……………………… untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan jadwal yang jtelah ditentukan.
Kelima                              :     Biaya pelaksanaan kegiatan tersebut dibebankan kepada pihak pengelola/ penyelenggara, dana yang relevan dan swadaya masyarakat yang pengelolaannya dilaksanakan oleh lembaga dan menyampaikan laporan kepada yayasan.

Keenam                           :     Surat keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di         :    ……………………….
Pada Tanggal         :    ……………………….

Ketua Yayasan



…………………………….





Tembusan kepada Yth. :

1.      Camat ……………………..
2.      Waspendais Kecamatan ………………….

3.      Ketua FKDT Kecamatan …………………..
4.      Kepala Desa …………………………
5.      Arsip




LAMPIRAN : SURAT KEPUTUSAN KETUA YAYASAN …………………………………..

Nomor                 :    …………………………….
Tanggal                :    ……………………………
Tentang               :    Pengakuan Lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) ………………………… Dusun ………………….. Desa ……………… Kecamatan ……………….. Kabupaten ……………….


SUSUNAN ORGANISASI
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH
……………………………………
DUSUN ………………………. DESA ……………………………
KECAMATAN ……………………….. KABUPATEN …………………………….

Kepala                 :    …………………………….
Sekretaris             :    …………………………….
Bendahara           :    …………………………….

Seksi Bidang

1. Seksi Bidang Kurikulum         :    …………………………….
2. Seksi Bidang Kesiswaan         :    …………………………….
3. Seksi Bidang Kelembagaan    :    …………………………….
4. Seksi Bidang Humas               :    …………………………….

Dewan Pendidik/Pengajar

1.        …………………………….
2.        …………………………….
3.        …………………………….
4.        …………………………….
5.        …………………………….


Ditetapkan di         :    ……………………….
Pada Tanggal         :    ……………………….

Ketua Yayasan


…………………………….


Contoh SK Download : Disini 

Cara Penyusunan Proposal Bantuan Belanja Hibah di Setda Kabupaten Ciamis Tahun 2016


Berikut adalah susunan dalam pembuatan Proposal Bantuan Belanja Hibah di Setda Kabupaten Ciamis , susunan ini disesuaikan dengan daftar hasil verifikasi kelengkapan dokumen Proposal Bantuan Belanja Hibah terbaru. 

Daftar urutan penyusunan Proposal Bantuan Belanja Hibah :
  1. Judul Kegiatan 
  2. Lokasi / Alamat 
  3. Daftar Isi 
  4. Surat permohonan bantuan diketahui oleh Kepala Desa dan Camat
  5. Latar Belakang 
  6. Maksud dan Tujuan 
  7. Permasalahan yang dihadapi 
  8. Rencana sumber dana dan penggunaan dana 
  9. Jangka waktu/ Jadwal pelaksanaan 
  10. Metode / Cara Pelaksanaan kegiatan 
  11. Target Kinerja (satuan hasil)
  12. Penutup
Lampiran - lampiran : 
  1. Susunan Organisasi 
  2. Rekening Tabungan/Giro an. Organisasi/Lembaga 
  3. Fotocopy KTP (ketua lembaga)
  4. Surat keterangan domisili dari Desa 
  5. Rencana Penggunaan dana (RAB) keseluruhan 
  6. NPWP
  7. Sertifikat tanah /Keterangan tanah dari Desa 
  8. Gambar situasi 
  9. Gambar Detail 
  10. Dokumen awal sebelum rehab (photo)
  11. SK Penunjukan Lembaga (bagi lembaga di bawah Yayasan)
  12. Surat Ijin Operasional
  13. FC. Akta Notaris
  14. FC. SK Kemenkumham
  15. Surat Peryataan Pernah/Belum pernah mendapat bantuan 
  16. Cap / Stempel Organsasi 
Inilah susunan penyusunan Proposal Bantuan Belanja Hibah di Setda Kabupaten Ciamis. Semoga bermanfaat. 

Download Contoh Proposal Pencairan BOP Madrasah Diniyah Tahun 2016



Contoh Proposal Pencairan BOP Madrasah Diniyah Tahun 2016

KOP SURAT

PROPOSAL
PERMOHONAN PENCAIRAN DANA
BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN
DTA MIFTAHUSSALAM
TAHUN ANGGARAN 2016



A.  PENDAHULUAN
Diniyah Takmiliyah Awaliyah merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang merupakan sarana untuk mencetak generasi muda Islam yang berkualitas dan berakhlakul karimah. Tentu keberadaan madrasah ini sangat vital di tengah-tengah masyarakat, serta perlu upaya yang serius untuk mengembangkannya, baik sarana fisik, maupun pembinaannya. Melihat sangat pentingnya keberadaan madrasah ini, maka dipandang perlu upaya untuk melengkapi sarana dan prasarana yang representatif guna menunjang untuk pencapaian hasil di atas.
Maka melalui proposal ini, kami mengajukan Permohonan Bantuan Operasional Pendidikan untuk memenuhi segala kebutuhan di Diniyah Takmiliyah Awaliyah Miftahussalam Dusun Handapherang, Desa Handapherang, Cijeungjing, Ciamis sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tercapainya hasil pembelajaran yang optimal.

B.  LATAR BELAKANG
Untuk membentuk karakter yang baik, perlu adanya pendidikan agama sejak dini. Dalam pelaksanaan pendidikan keagamaan khususnya bagi anak-anak perlu adaya dukungan sarana dan prasarana serta keperluan lainnya yang memadai dan siap pakai berupa Dana Operasional Pendidikan. Banyak faktor yang menunjang kegiatan pembinaan rohani bagi generasi Islami, diantaranya tersedianya saran dan prasarana/fasilitas yang memadai sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Menyadari pentingnya Diniyah sebagai sarana pendidikan, maka sarana pendidikan yang paling efektif dalam menyusun dan menghimpun potensi umat Islam sebagai khalifah di muka bumi ini mempunyai tanggungjawab untuk terciptanya “Baldatun Tayyibatun Wa Robbun Ghofur”. Perlu diketahui dan kami sampaikan, bahwa dalam pelaksanaan pendidikan di Diniyah Takmiliyah Awaliyah Miftahussalam Dusun Handapherang, Desa Handapherang Cijeungjing Ciamis belum mempunyai dana yang cukup, sedangkan kebutuhan operasional pendidikan harus dilaksanakan setiap bulannya.
Dengan melihat kenyataan dan didorong dengan rasa tanggungjawab yang mendalam diiringi niat ikhlas lillahi ta’ala kami terus melakukan pendidikan untuk anak-anak generasi Islam masa depan supaya menjadi manusia yang insan kamil. Upaya yang kami lakukan saat ini untuk menutupi kebutuhan tersebut yaitu melalui iuran berupa infaq dari anak-anak santri, biarpun pada kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan, karena kondisi ekonomi orang tua santri yang berbeda-beda.

C.  MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dan tujuan permohonan ini adalah sebagai berikut :
1.         Berjalannya proses kegiatan pembelajaran di Diniyah Takmiliyah Awaliyah Miftahussalam  dengan baik.
2.         Terpenuhinya segala kebutuhan yang memadai untuk kenyamanan dalam melakukan kegiatan pendidikan baik untuk dewan guru maupun peserta didik.
3.         Untuk mengetuk hati para dermawan/donator baik instansi terkait maupun individu untuk membantu meringankan beban pengurus diniyah.
4.         Untuk mewujudkan aspirasi masyrakat tentang perlunya bantuan dari pihak pemerintah.

D.  PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
Sebagaimana telah kami sampaikan di atas bahwa Diniyah Takmiliyah Awaliyah Miftahussalam Dusun Handapherang, Desa Handapherang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis saat ini sedang memerlukan bantuan untuk  Biaya Operasional Pendidikan yang menunjang berjalannya proses pembelajaran di madrasah kami. Oleh karena hal tersebut, kami mengajukan permohonan bantuan ini.

E.   RENCANA SUMBER DANA & RENCANA PENGGUNAAN DANA
            1. Rencana Sumber Dana
                 1) Swadaya                           :     Rp.   4.000.000,-
                 2) KAS Diniyah                    :     Rp.   5.800.000,-
                 3) Bantuan Pemerintah         :     Rp.   2.000.000,- +
                               Jumlah                   :     Rp. 11.800.000,-
           
            2. Rencana Penggunaan Dana
NO
URAIAN
VOL.
HARGA SATUAN
JUMLAH
SUMBER DANA
1
Buku Agenda Kelas
4 bh
20,000
80,000
Bantuan Pemerintah
2
Pembelian Buku Absen & Nilai
4 bh
15,000
60,000
Bantuan Pemerintah
3
Buku Leger
4 bh
20,000
80,000
Bantuan Pemerintah
4
Buku Induk
 1bh
75,000
75,000
Bantuan Pemerintah
5
Buku Folio
4 bh
10,000
40,000
Bantuan Pemerintah
6
Pengahapus Papan Tulis
8 bh
5,000
40,000
Bantuan Pemerintah
7
Kapur Tulis
8 dus
5,000
40,000
Bantuan Pemerintah
8
Spidol Whiteboard
6 bh
10,000
60,000
Bantuan Pemerintah
9
Buku Tajwid
40 bh
15,000
600,000
Bantuan Pemerintah
10
Sapu Injuk
4 bh
20,000
80,000
Bantuan Pemerintah
11
Lap Pel
4 bh
25,000
100,000
Bantuan Pemerintah
12
Rak sandal / sepatu
3 bh
75,000
225,000
Bantuan Pemerintah
13
Ember
3 bh
15,000
45,000
Bantuan Pemerintah
14
Cat Tembok Falcon Gold
1 gln
375,000
375,000
Bantuan Pemerintah
15
Roll cat
2 bh
25,000
50,000
Bantuan Pemerintah
16
Kuas
4 bh
12,500
50,000
Bantuan Pemerintah
TOTAL JUMLAH

2,000,000



F.   JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Miftahussalam.akan dilaksanakan setelah penerimaan dana bantuan.

G.   METODE/CARA PELAKSANAAN KEGIATAN
Metode yang dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya Operasional Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah Miftahussalam yang telah dibuat.

H. TARGET KINERJA (HASIL)
Dengan terpenuhinya kebutuhan operasional ini, kinerja serta kualitas pendidikan di Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Miftahussalam Handapherang – Cijeungjing – Ciamis dapat meningkat serta target pencapaian hasil belajar dapat tercapai secara optimal.

I.   PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat, dengan harapan mudah-mudahan Bapak Bupati Ciamis dapat mengabulkan permohonan tersebut serta teriring do’a semoga apa yang diberikan Bapak, Allah SWT melipat gandakan pahalanya. 



Kepala DTA Miftahussalam





...............................................
Handapherang, ...................................
Sekretaris





......................................................


LAMPIRAN – LAMPIRAN

1.               Susunan Organisasi
2.               Rencana Anggaran Biaya (Keseluruhan)
3.               Fc. Surat Ijin Operasional dari Kemenag
4.               Sertifikat Tanah/Keterangan Tanah dari Desa
5.               Surat Keterangan Domisili Madrasah
6.               SK. Penunjukan Lembaga ( Lembaga di bawah Yayasan)
7.               Fc. Akta Notaris
8.               Fc. SK terdaftar di Kemenkumham
9.               Fc. KTP Kepala DTA
10.           Fc. Rekening Bank BJB
11.           Surat pernyataan pernah/belum pernah menerima bantuan

KOP SURAT


SUSUNAN ORGANISASI
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (DTA)
MIFTAHUSSALAM



Penasehat                 :    Ketua YPIKS Miftahussalam
Kepala Madrasah     :    Rahmat Sundani, S.Pd.I
Bendahara                :    Yati Cahyati
Tata Usaha               :    Wahyudin
Kesiswaan                :    Riri Yulianti, S.Pd.I
Kurikulum                :    Gingin Jamiul Muptadin, A.Ma


Handapherang, ...............................
Kepala DTA Miftahussalam



RAHMAT SUNDANI, S.Pd.I




KOP SURAT


SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                 :    Rahmat Sundani, S.Pd.I
Jabatan              :    Kepala Madrasah
Alamat              :    Dusun Handapherang RT. 32 RW. 13 Desa Handapherang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis 46271.
Jenis Kegiatan   :    Operasional Pendidikan

Saya selaku Kepala DTA Miftahussalam, Dusun Handapherang RT. 32 RW. 13 Desa Handapherang, Cijeungjing Ciamis dengan ini menyatakan bahwa DTA Miftahussalam tersebut di atas pernah / belum pernah menerima bantuan belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Apabila di kemudian hari diketahui pernyataan tersebut di atas tidak benar, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya sebagai salah satu syarat/lampiran permohonan bantuan belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagaimana proposal yang kami ajukan Nomor : 01/DTA-Mift/Hdr/III/2014   tanggal 14 Maret 2014.

Demikian surat ini saya  buat dalam rangkap 3 (tiga) dan bermaterai cukup.


Ciamis,      …………………..
Pengguna Belanja Hibah
DTA Miftahussalam
Kepala Madrasah


Materai 6000



RAHMAT SUNDANI, S.Pd.I


Back To Top