Cara Pengajuan NUPTK Baru di SIMPATIKA - kemenag.siap.id
NUPTK merupakan
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang wajib dimiliki oleh setiap Pendidik
(Guru) dan Tenaga Kependidikan. Dengan NUPTK ini setiap PTK mempunyai
legalisasi dalam penerimaan program pemerintah seperti Tunjangan Sertifikasi, Tunjangan
Fungsional, NRG, Pelatihan-pelatihan guru dan program-program lainnya.
Pada saat ini
saya akan sampaikan alur pengajuan NUPTK baru di SIMPATIKA kemenag.siap.id yang
merupakan website khusus yang sekarang dikelola mandiri oleh Kementerian Agama
untuk penerbitan NUPTK baru. Alur ini dijalani oleh PTK yang memenuhi syaratdan berhak mengajukan NUPTK.
PTK yang berhak,
akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing. Mengikuti petunjuk
yang tersedia, PTK akan diarahkan ke halaman Pengajuan NUPTK.
Caranya cukup
mudah :
- Buka Login PTK/Admin
- Masukan No. PegID dan Password
- Klik menu PTK
- Cetak Surat Pengajuan NUPTK Baru ( S06a / S06b / S06c / S06d / S06e / S06f ) untuk diserahkan ke Admin Kantor Kemenag yang menaungi PTK. Kemudian PTK akan menerima Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru ( S09 ).
- Selanjutnya PTK memantau STATUS AJUAN melalui dasbornya.
Demikian
tahapan-tahapan pengajuan NUPTK Baru di SIMPATIKA kemenag.siap.id
Labels:
SIMPATIKA
Thanks for reading Cara Pengajuan NUPTK Baru di SIMPATIKA - kemenag.siap.id. Please share...!
2 Comment for "Cara Pengajuan NUPTK Baru di SIMPATIKA - kemenag.siap.id"
assalamualaikum. saya mau bertanya kapan ada pengajuan NUPTK lagi di kemenag ??
saat ini saya baru ber PEG.ID
jazakallah,
Untuk sementara saya belum mendapatkan informasinya mas, silahkan hubungi operator Simpatika di tingkat Kabupaten !