Berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 1029 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/ Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF GBPNS) Tahun 2016 adalah untuk meningkatkan :
1. Kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di Madrasah;
2. Motivasi dan Kinerja Guru dalam melaksanakan tugasnya, dan
3. Kesejahteraan Guru RA/ Madrasah Bukan PNS.
Jumlah Dana Subsidi yang akan diterima oleh guru adalah sebesar Rp. 250.000, / bulan atau sama dengan Rp. 3.000.000,- dalam setahun. Subsidi ini berlaku untuk satu tahun terhitung bulan Januari 2016 sampai dengan bulan Desember 2016 (12 bulan).
Untuk lebih jelasnya dan lengkap silahkan download di link di bawah ini :
Link Download :
Labels:
Kumpulan Juknis
Thanks for reading Download Juknis Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS Tahun 2016. Please share...!
0 Comment for "Download Juknis Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS Tahun 2016"