Contoh Atribut Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan
Sekolah
1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam
pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas
pembelajaran.
Contoh Aktivitas Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan
Lingkungan Sekolah
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu
produk dengan merk tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula,
semut, dsb).
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik
masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti
menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak
kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan
hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Untuk lebih jelasnya silahkan download Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah di link di bawah ini.
Link Download :
Labels:
Kumpulan Regulasi Tentang Pendidikan
Thanks for reading Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah. Please share...!
0 Comment for "Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah"