OSZ : Download Juknis BOS Madrasah - Kemenag Tahun 2018
BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Maka dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2018, maka dibuatlah petunjuk teknis BOS Madrasah Tahun Anggaran 2018 yang disahkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 451 Tahun 2018 Tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PADA MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2018.
Besaran biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah pada tahun 2018 masih tetap seperti tahun sebelumnya, yakni dihitung berdasarkan jumlah siswa di madrasah tersebut dengan penghitungan:
Rp. 800.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Rp. 1.000.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Rp. 1.400.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Aliyah (MA)
Untuk detailnya mengenai Juknis BOS Madrasah Tahun 2018 silahkan sahabat download saja filenya langsung dari link yang kami sediakan.
Link Download :
Labels:
Kumpulan Juknis
Thanks for reading Download Juknis BOS Madrasah Kemenag Tahun 2018. Please share...!
0 Comment for "Download Juknis BOS Madrasah Kemenag Tahun 2018"