KOP SURAT
MADRASAH
Nomor : 03/DTA-Mift/I/2015 Handapherang, 14 Januari 2015
Sifat : Segera
Lampiran : 1 (satu) berkas Kepada :
Hal : Laporan Kegiatan dan Yth.
Bapak Bupati Ciamis
Pertanggungjawaban cq. Kepala
Bagian Kesra
Penggunaan
Dana Setda Kab. Ciamis
di-
Ciamis
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bersama
ini kami sampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah
Kabupaten Ciamis yang telah memberikan bantuan dana hibah yang bersumber dari
APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2014 kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah
Awaliyah (DTA) Miftahussalam yang beralamat di Dusun Handapherang RT. 32 RW. 13 Desa Handapherang, Kecamatan
Cijeungjing Kabupaten Ciamis, mudah-mudahan jadi amal kebaikan buat kita semua,
Amin.
Sehubungan
hal tersebut bersama ini kirimkan Laporan Pertanggungjawaban atas Penggunaan
Dana dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan pelaksanaan bantuan hibah untuk
kegiatan Operasional Madrasah Diniyah Miftahussalam dengan jumlah bantuan
sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah). Adapun photo copy
rincian penggunaan dan bukti pengeluaran serta pendukungnya terlampir.
Demikian
kami sampaikan untuk menjadi bahan seperlunya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepala DTA Miftahussalam
RAHMAT SUNDANI, S.Pd.I
KOP SURAT MADRASAH
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
BANTUAN DANA OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP)
“DTA MIFTAHUSSALAM”
Laporan pelaksanaan kegiatan atas Bantuan Hibah untuk kegiatan Bantuan
Dana Operasional Pendidikan (BOP) DTA Miftahussalam adalah sebagai berikut :
1.
Nama Kegiatan
Kegiatan ini adalah Bantuan Operasional
Pendidikan (BOP) madrasah Diniyah
Takmiliyah Awaliyah (DTA) Miftahussalam, Handapherang, Cijeungjing Ciamis.
.
2.
Dasar Pelaksanaan
a.
Al Quran
Firman Allah dalam
Surat Al Mujadalah ayat 11 :
“Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat”.
b.
Al Hadits
“Bahwasanya shadaqoh itu memadamkan murka
Allah dan menolak dari kematian yang buruk (mengenaskan)”.
c.
PERDA Kabupaten Ciamis No. 1 Tahun 2008 tentang Pendidikan Diniyah JO Perda
Kabupaten Ciamis No. 9 Tahun 2010 tentang perubahan PERDA No. 1 tentang
Pendidikan Diniyah.
d.
Sangat dibutuhkannya Dana
Operasional Pendidikan (BOP) di DTA Miftahussalam untuk memperlancar Proses
Belajar Mengajar dan memberikan rasa nyaman bagi peserta didik dalam belajar.
e.
Dikabulkannya permohonan bantuan dana
dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Nomor Proposal: Nomor : 007/DTA-Mif/IV/2013 tanggal 15
April 2013.
3.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Bantuan
Dana Operasional Pendidikan (BOP) DTA Miftahussalam dilaksanakan dengan cara memesan/membeli
barang sesuai dengan kebutuhan dan yang telah direncanakan sesuai dengan
proposal.
4.
Tempat Kegiatan
Kegiatan Bantuan
Dana Operasional Pendidikan (BOP) DTA Miftahussalam ini bertempat di Dusun Handapherang RT. 32 RW. 13 Desa
Handapherang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.
5.
Waktu
Waktu kegiatan Bantuan
Dana Operasional Pendidikan (BOP) DTA Miftahussalam dilaksanakan pada mulai tanggal
06 s.d 10 Januari 2015.
6.
Sumber Dana
Sumber dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) madrasah
Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Miftahussalam, Handapherang, Cijeungjing
Ciamis bersumber dari APBD Kabupaten
Ciamis pada Tahun Anggaran 2014. Adapun jumlah bantuan tersebut sebesar Rp. 2.000.000,-
(Dua Juta Rupiah).
7.
Hasil yang Dicapai
Hasil yang dicapai dari bantuan
operasional pendidikan ini adalah sebagai berikut:
1.
Dengan adanya bantuan operasional
pendidikan ini proses kegiatan pembelajaran di Diniyah Takmiliyah Awaliyah
Miftahussalam berjalan dengan baik.
2.
Dengan adanya bantuan operasional
pendidikan ini motivasi dan kinerja pendidik menjadi meningkat.
3.
Kebutuhan operasional madrasah
terbantu.
8.
Dampak Terhadap Masyarakat Lingkungan
a.
Masyarakat lebih antusias lagi untuk
menyerahkan anaknya belajar di DTA Miftahussalam.
b.
Membangkitkan semangat bagi para
siswa untuk belajar di DTA Miftahussalam.
c.
Masyarakat merasa beruntung di
lingkungannya ada lembaga pendidikan agama dan memanfaatkannya untuk belajar agama
bagi anak-anaknya.
Kepala
RAHMAT SUNDANI, S.Pd.I
|
Handapherang, 14 Januari 2015
DTA Miftahussalam
Sekretaris
WAHYUDIN
|
KOP SURAT MADRASAH
SURAT
PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB MUTLAK
PENGGUNAAN
DANA
Yang bertanda tangan di bawah ini,
saya selaku Pimpinan Organisasi/Lembaga Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA)
Miftahussalam selaku pengguna dana belanja bantuan hibah dari Pemerintah
Kabupaten Ciamis, sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor …………………..
tanggal …………………. Dengan ini menyatakan bahwa dana bantuan hibah berupa uang
yang kami terima telah digunakan sesuai dengan yang tercantum di dalam proposal
dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Apabila dikemudian hari terjadi penyimpangan
terhadap penggunaan dana hibah tersebut di atas sehingga menimbulkan kerugian
terhadap Negara, maka saya bersedia mengganti dan menyetorkan kerugian tersebut
ke Kas Daerah dan bersedia dituntut sesuai dengan perundang-undangan yang
berlaku.
Demikian surat pernyataan ini
dibuat dengan sebenar-benarnya sebagai salah satu syarat/lampiran laporan
pertanggungjawaban penggunaan bantuan hibah.
Ciamis,
14 Januari 2015
Pengguna
belanja hibah
RAHMAT SUNDANI, S.Pd.I
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA
BANTUAN DANA OPERASIONAL DAN
PENGADAAN SARANA PENDIDIKAN “DTA MIFTAHUSSALAM”
Dana yang telah
kami terima di pergunakan sesuai dengan rencana yang tertuang dalam permohonan/proposal
kami antara lain:
1.
Agenda Kelas
2.
Pembelian Buku Absen dan Nilai
3.
Buku Leger
4.
Buku Induk
5.
Buku Folio
6.
Pembelian Penghapus Papan Tulis
7.
Pembelian Kapur Tulis
8.
Pembelian Buku Tajwid
9.
Alat Kebersihan
10. Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan Barang Inventaris
Download : Contoh Buku Kas Umum LPJ
Labels:
Contoh LPJ,
Madrasah Diniyah
Thanks for reading Contoh LPJ Bantuan BOP Madrasah Diniyah - Kabupaten Ciamis Tahun 2015 . Please share...!
0 Comment for "Contoh LPJ Bantuan BOP Madrasah Diniyah - Kabupaten Ciamis Tahun 2015 "