Salam sukses sahabat OSZ semua...
Bagi madrasah yang surat izin pendirian-nya belum diperpanjang, hilang ataupun rusak. Kini telah terbit Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5885 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah, Penerbitan Surat Keputusan Pengganti Izin Pendirian Madrasah Karena Hilang, dan Penerbitan Surat Keterangan Kerusakan Dokumen Izin Pendirian Madrasah.
Untuk lebih mudahnya silahkan download di link di bawah ini :
Petunjuk Teknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah - SK Dirjen Pendis No. 5885 Tahun 2015
Labels:
Kumpulan Regulasi Tentang Pendidikan
Thanks for reading Petunjuk Teknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah - SK Dirjen Pendis No. 5885 Tahun 2015. Please share...!
0 Comment for "Petunjuk Teknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah - SK Dirjen Pendis No. 5885 Tahun 2015"