Cara Cepat Panduan Verval Inpassing PTK di SIMPATIKA



Cara Cepat Panduan Verval Inpassing PTK di SIMPATIKA

Sahabat OSZ yang berbahagia....

Mulai tanggal 01 Februari 2016 seluruh GTK / PTK yang telah memiliki SK Inpassing diharuskan melakukan Verifikasi dan Validasi (VerVal) SK Inpassing di SIMPATIKA melalui akun PTK masing-masing. 

Berikut saya akan share Cara Cepat Panduan Verval Inpassing PTK di SIMPATIKA :

1. Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/

2. Masukan UserID(NUPTK/PegId/e-mail) dan password login Anda pada halaman login yang muncul

3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.  

4. Pada dasbor PTK, pilih menu Verval Inpassing dan klik tombol Formulir. 

5. Pada jendela baru yang muncul, silakan lengkapi formulir ajuan Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Anda telah menscan SK Inpassing Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut), jika sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak Surat Ajuan. 


6. Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang disyaratkan kepada     Admin Mapenda kota/kabupaten setempat.  



7. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui Admin Mapenda.  


8. Selanjutnya, pastikan Anda telah menerima Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing (S31b) dari Mapenda kota/kabupaten setempat 




9. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui dan diterbitkan oleh Admin Kanwil Provinsi setempat


Labels: SIMPATIKA

Thanks for reading Cara Cepat Panduan Verval Inpassing PTK di SIMPATIKA . Please share...!

2 Comment for "Cara Cepat Panduan Verval Inpassing PTK di SIMPATIKA "

bagaimana bagi PTK yang belum terima SK Inpassing, kami masuk pendataan tahun 2011, adakah yang punya by.name address penerima SK. Inpassing yang belum terima wilayah Jatim?

Silahkan langsung saja hubungi Kantor Kemenag nya pa untuk informasi lebih jelasnya.

Back To Top