Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2017/2018

OSZ : Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2017/2018

 Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) merupakan kegiatan untuk mempersiapkan peserta didik untuk siap belajar di madrasah yang kini mereka akan tempati. Kegiatan ini dilaksanakan di minggu pertama awal tahun ajaran 2017/2018 dan dilaksanakan pada hari sekolah serta jam pelajaran. 

Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bukan lagi kegiatan perpeloncoan siswa senior kepada siswa junior, akan jadi apa generasi kita kalau seperti itu ?? Justru kegiatan ini berisi dengan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan sehingga peserta didik baru akan benar-benar siap dan merasa nyaman dan aman di madrasah tempat mereka belajara nanti. 

Adapun yang menjadi tujuan dari MATSAMA ini sebagai berikut : 
  1. Mengenali potensi diri siswa baru;
  2. Mengenalkan lingkungan madrasah kepada siswa baru;
  3. Mendorong siswa untuk bersikap proaktif dalam mengenali seluruh civitas, sehingga timbul perasaan lebih aman dan nyaman dan tercipta rasa persaudaraan;
  4. Mendorong siswa untuk memulai kebiasaan belajar bersama, berkelompok melalui diskusi;
  5. Memotivasi siswa agar merasa bangga terhadap madrasah yang dipilihnya sehingga dapat memahami dan melaksanakan aturan-aturan madrasah yang baru dengan baik;
  6. Menyadari akan pentingnya menjaga nama baik dan memberikan kontribusi yang positif baik secara internal maupun eksternal terhadap almamater;
  7. Memberikan kesan positif dan menyenangkan kepada siswa baru tentang lingkungan madrasahnya yang baru;
  8. Menumbuhkan prilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong.
Ketentuan Pelaksanaan MATSAMA :

1. Hal yang harus diperhatikan sebagai berikut :
  • perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
  • dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
  • dilakukan di lingkungan madrasah kecuali madrasah tidak memiliki fasilitas yang memadai;
  • wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif;
  • dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;
  • wajib menggunakan pakaian yang sesuai, rapih, menutup aurat, longgar (tidak membentuk tubuh) dan tidak transparan;
  • membiasakan budaya salam apabila berjumpa dengan seorang ataupun sekelompok orang
  • Melaksanakan seluruh kegiatan keseharian (ibadah, rangkaian acara/kegiatan, olah raga, dll);
  • Menaati peraturan tata tertib yang berlaku di madrasah.
  • Siswa mengenakan tanda pengenal
  • Menjunjung tinggi nilai dan norma yang berlaku di lingkungan madrasah.
  • dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;
  • dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan madrasah;
  • dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. 
2. Contoh dari kegiatan dan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa dan dilarang digunakan dalam pelaksanaan Matsama tercantum dalam Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Download : Di sini

3. Penyelenggaraan kegiatan Matsama oleh guru pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsnawiyah dan Madrasah Aliyah dapat dibantu oleh siswa apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dengan syarat sebagai berikut:
  • siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per rombongan belajar/kelas; dan
  • siswa tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan.
4. Dalam hal madrasah belum memiliki pengurus OSIS dan/atau MPK madrasah dapat dibantu oleh siswa dengan syarat sebagai berikut:
  • siswa tidak memiliki kecenderungan sifat buruk dan riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan; dan
  • memiliki prestasi akademik dan non akademik yang baik dibuktikan dengan nilai rapor dan penghargaan non akademik atau memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang dibuktikan dengan keikutsertaan dalam berbagai kegiatan positif di dalam dan di luar madrasah. 
Demikian sedikit t informasi mengenai Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk lebih lengkapnya silahkan baca di Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 sahabat bisa download langsung pada link yang saya sediakan ! 
Link Download : 
DOMPET DHUAFA
 

Labels: Madrasah

Thanks for reading Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2017/2018. Please share...!

0 Comment for "Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2017/2018"

Back To Top