OSZ : Dasar Tunjangan di SKAKPT Guru Inpasing Mengalami Kenaikan
Setelah dibukanya SIMPATIKA untuk semester genap tahun pelajaran 2018/2019 pengerjaan updating SIMPATIKA harus sampai terbitnya SKBK sehingga bisa keluar SKAKPT (Surat Keterangan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan) dan tunjangan profesi guru dapat dicairkan.
Pada bulan Maret 2019 ini generate dilakukan 2 kali dalam seminggu sehingga SKAKPT yang bulan Januari dan Februari 2019 terbit. Ada perubahan nominal Dasar Tunjangan di SKAKPT Guru Inpasing mengalami kenaikan.
Kenaikan ini menyesuaikan pada PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Sebuah berita gembira bagi guru-guru madrasah yang sudah inpassing, demikian informasi mengenai Dasar Tunjangan di SKAKPT Guru Inpasing Mengalami Kenaikan semoga bermanfaat.
Labels:
SIMPATIKA
Thanks for reading Dasar Tunjangan di SKAKPT Guru Inpasing Mengalami Kenaikan . Please share...!
0 Comment for "Dasar Tunjangan di SKAKPT Guru Inpasing Mengalami Kenaikan "