OSZ : [Revisi] Juknis BOS Madrasah dan BOP RA Tahun 2020
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7330 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020. Kini Juknis BOS Madrasah dan BOP RA menjadi satu produk regulasi. Ter Tanggal 27 Maret 2020 Juknis BOS pada Madrasah serta BOP pada RA tersebut telah direvisi melalui keputusan Dirjen Pendis Nomor 1801 Tahun 2020 tentang Perubahan Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2020
Juknis ini merupakan pedoman pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2020. Di tahun anggaran 2020 ini, baik BOP RA maupun BOS Madrasah mengalami kenaikan nominal bantuan.
Besaran BOP RA maupun BOS Madrasah
- RA akan menerima Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) perpeserta didik pertahun
- MI akan menerima Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) perpeserta didik pertahun
- MTs akan menerima Rp.1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah) perpeserta didik pertahun
- MA dan MAK akan menerima Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) perpeserta didik pertahun
Download Juknis BOP RA maupun BOS Madrasah
Untuk mempelajari keseluruhan Juknis BOP RA maupun BOS Madrasah ini silakan unduh secara gratis pada tautan di bawah ini.
[Lama] SK Ditjen Pendis Nomor 7330 Tahun 2020 = UNDUH DISINI Mirror DOWNLOAD DISINI
[Revisi] SK Dirjen Pendis Nomor 1801 Tahun 2020 = UNDUH DISINI
[Revisi] SK Dirjen Pendis Nomor 1801 Tahun 2020 = UNDUH DISINI
Labels:
Kumpulan Juknis
Thanks for reading [Revisi] Juknis BOS Madrasah dan BOP RA Tahun 2020. Please share...!
0 Comment for "[Revisi] Juknis BOS Madrasah dan BOP RA Tahun 2020"