OSZ : Penilaian Hasil Belajar Di Madrasah ( MI, MTs dan MA )
Pengertian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi/data untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik.
- Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian kompetensi peserta didik pada aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
- Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian kompetensi peserta didik pada aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
- Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian kompetensi peserta didik pada aspek pengetahuan.
Tujuan Penilaian
Tujuan Penilaian: untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada aspek Sikap, aspek Pengetahuan dan aspek Keterampilan.
Fungsi Penilaian:
- Formatif : Perbaikan proses pembelajaran dan cara belajar peserta didik.
- Sumatif : mengetahui keberhasilan peserta didik pada akhir semester, akhir tahun, dan akhir masa pendidikan di satuan pendidikan;
- Evaluatif : mengevaluasi pengelolaan pembelajaran di kelasa maupun program satuan pendidikan.
PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
Sahih = penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur
Adil = Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan SARA, gender, status ekonomi dll.
Obyektif = penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai
Terbuka = dapat diakses oleh semua pihak.
Beracuan Kriteria = Keberhasilan peserta didik bukan dibandingkan dengan teman2nya tetapi dengan kriteria ketuntasan yang telah ditetapkan.
Akuntabel = Dapat dipertanggungjawabkan kpd pihak internal maupun ekternal.
Link Download :
Labels:
Tugas Guru
Thanks for reading Penilaian Hasil Belajar Di Madrasah ( MI, MTs dan MA ). Please share...!
0 Comment for "Penilaian Hasil Belajar Di Madrasah ( MI, MTs dan MA )"