Metamorfosa Mapel TIK Menjadi INFORMATIKA

OSZ : Metamorfosa Mapel TIK Menjadi INFORMATIKA

Semenjak perpindahan Kurikulum dari Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013 mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) hilang dari materi pembelajaran. Hilangnya mapel TIK dari struktur kurikulum ini, menjadi problem bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mapel TIK di tingkat SMP dan SMA. 

Akhirnya kegelisahan para guru mapel TIK kini terpenuhi dengan lahirnya Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 yang berisi tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 yang berisi tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMA/MA. 

Penerapan mapel INFORMATIKA ini akan dilaksanakan pada tahun pelajaran 2019/2020, sebagaimana secara eksplisit tertulis di Permendikbud nomor 36 tahun 2018, ada pasal perubahan yakni Pasal 10A : Pelaksanaan pembelajaran informatika sebagai mata pelajaran pilihan dilaksanakan mulai tahun ajaran 2019/ 2020 sesuai kesiapan sekolah.

Dalam pelaksanaan Permendikbud ini Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran No. 5901/D/KR/2019 tentang kesiapan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas dalam menerapkan INFORMATIKA sebagai mata pelajaran pada tahun pelajaran 2019/2020.  Ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh sekolah dalam pelaksanaan mapel informatika ini yaitu kualifikasi dan kompetensi guru serta sarana dan prasarana sekolah. 

Kualifikasi dan Kompetensi Guru
  1. Lulusan Program Sarjana Kependidikan terkait komputasi, atau 
  2. Lulusan Program Sarjanan NonKependidikan terkait komputasi yang telah memenuhi persyaratan sebagai guru. 
Sarana dan Prasarana Sekolah
Sarana dan prasarana yang wajib disediakan sekolah untuk menyelenggarakan mapel INFORMATIKA  sebagai berikut : 
  1. Komputer 
  2. Jaringan Lokal
  3. Aplikasi Perkantoran 
  4. Aplikasi pendukung sesuai kebutuhan 
  5. laboratorium komputer 
  6. jaringan internet 
  7. Learning Management System 
  8. KIT pendukung praktikum Informatika 
  9. dokumen tata kelola dan rencana strategis 

Download Informasi dan Regulasi Tentang INFORMATIKA

Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018, Unduh Disini

Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018, Unduh Disini

Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018, Unduh Disini

KI-KD Informatika SMP, Unduh Disini

KI-KD Informatika SMA, Unduh Disini

POINT PENTING INFORMATIKA & BTIK, Unduh Disini

Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah No 5901, Unduh Disini
Labels: Berita Terkini

Thanks for reading Metamorfosa Mapel TIK Menjadi INFORMATIKA. Please share...!

0 Comment for "Metamorfosa Mapel TIK Menjadi INFORMATIKA"

Back To Top