OSZ : Panduan Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Untuk Operator dan Guru Madrasah
Aplikasi Rapor Digital (ARD) merupakan Aplikasi terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Aplikasi Rapor ini merupakan tindak lanjut dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018).
Tahapan yang sedang dilaksanakan oleh provinsi sekarang adalah pembuatan akun masing-masing madrasah. NSM madrasah akan digunakan sebagai User Name dan Password akan diberikan kepada masing-masing madrasah.
melalui browser seperti : Google Chrome, Mozila Firefox atau browser lainnya.
Tugas Operator Madrasah adalah sebagai berikut :
- Melengkapi data madrasah
- Melakukan konfigurasi data mata pelajaran
- Menginput muatan lokal
- Menginput ekstrakurikuler
- Menginput data guru
- Menginput data siswa
- Menginput data rombongan belajar
Untuk pembuatan akun guru dibuat oleh operator madrasah saat melakukan input data guru. Sedang tugas yang harus dilakukan oleh Guru antara lain:
- Melakukan konfigurasi bobot dan KKM
- Menginput nilai harian
- Menginput nilai akhir
- Khusus bagi guru yang menjabat sebagai wali kelas ditambah dengan tugas
- Melakukan penilaian sikap
- Menginput data prestasi siswa
- Menginput data absensi siswa
- Mencetak raport
Link Download Panduan Penggunaan
ARD :
Panduan Aplikasi rapor digital MI, download
Disini
Panduan Aplikasi rapor digital MTS, download
Disini
Panduan Aplikasi rapor digital MA, download
Disini
Panduan Singkat Untuk Operator, download
Disini
Panduan Singkat Untuk Guru, download
Disini
Mengingat banyaknya tahapan pengisian Aplikasi Rapor Digital (ARD) ini setiap guru diharapkan dapat ikut berperan aktif dan kerjasama yang baik sehingga tidak menjadi tugas hanya bagi sang operator.