OSZ : 9 SK Dirjen Pendis Untuk Perkuat Pendidikan Raudlatul Athfal (RA)
Kemenag RI melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah telah menerbitkan 9 (sembilan) petunjuk teknis (juknis). Seluruh juknis tersebut dimaksudkan untuk memperkuat keberadaan Raudlatul Athfal (RA).
Juknis tersebut merupakan penjabaran dari KMA Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Atthfal. Kesembilan SK Dirjen Pendis yang dimaksud adalah sebagai berikut :
- SK Ditjen Pendis Nomor 2761 tahun 2019 Tentang Juknis Penyusunan KTSP RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2762 tahun 2019 Tentang Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2763 tahun 2019 Tentang Juknis Pengembangan Pendidikan Agama Islam RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2764 tahun 2019 Tentang Juknis Pengembangan Bahan Ajar RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2765 tahun 2019 Tentang Juknis Strategi Pembelajaran
- SK Ditjen Pendis Nomor 2766 tahun 2019 Tentang Juknis Penilaian Perkembangan Anak di RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2767 tahun 2019 Tentang Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2768 tahun 2019 Tentang Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2761 tahun 2019 Tentang Juknis Pemberdayaan Orang Tua di RA
Semoga dengan adanya regulasi tersebut pendidikan di tingkat Raudlatul Athfal (RA) akan terus lebih baik lagi dalam menyiapkan generasi yang Rahmatan Lil 'Aalamin.
Labels:
Berita Terkini,
Kumpulan Juknis
Thanks for reading 9 SK Dirjen Pendis Untuk Perkuat Pendidikan Raudlatul Athfal (RA). Please share...!
0 Comment for "9 SK Dirjen Pendis Untuk Perkuat Pendidikan Raudlatul Athfal (RA)"